Rabu, 28 November 2018

Banyak Dukungan Dari Kolega Untuk Mukhamad Misbakhun

Sumber: Google
Dukungan untuk Mukhamad Misbakhun dari para koleganya di DPR tak lepas dari latar belakang kasus yang menimpa seorang politisi mantan PKS itu. Misbakhun korupsi, itulah kasus yang dituduhkan kepadanya.

“Dukungan terhadap Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik, Sebastian Salang.

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran mereka mencurigai adanya upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun. Tujuan dari tindakan ini adalah mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma ke Misbakhun tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya. “Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR. Luhut sempat menunjukkan dokumen berupa berita acara tersebut sambil menyatakan alasan kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.


Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS itu.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan Misbakhun.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun korupsi ini adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan.

Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. Luhut hanya membacakan 6 fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Misbakhun.

Selasa, 20 November 2018

Misbakhun Bukanlah Korban Dari Kasus Century

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Golkar ini seakan kembali ke masa silam. Ia harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun korupsi yang pernah membuatnya merasakan dinginnya kehidupan di penjara. Kasus Misbakhun terjadi saat ia menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009.

Kasus Misbakhun mengingatkannya kembali setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK kembali didesak menuntaskan kasus Misbakhun korupsi Bank Century setelah ada Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali muncul di permukaan.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.

Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Terkait kelanjutan kasus ini, Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi yang lain untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti hutang yang harus dibayar lunas.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS.

Minggu, 11 November 2018

Tanggapan Misbakhun Terhadap Tuduhan Andi Arief

Sumber: Google
    Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebutkan seorang politikus Partai Golkar terkait Misbakhun sebagai pemeran utama dalam penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

   Misbakhun mengungkapkan tak punya kuasa untuk menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan oleh Andi Arief. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa.

"Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

   Misbakhun menegaskan, John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century saja. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara yang lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

   Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun korupsi. Andi Arief bahkan menyebutkan kalau Misbakhun adalah mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

   Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.