Rabu, 28 November 2018

Banyak Dukungan Dari Kolega Untuk Mukhamad Misbakhun

Sumber: Google
Dukungan untuk Mukhamad Misbakhun dari para koleganya di DPR tak lepas dari latar belakang kasus yang menimpa seorang politisi mantan PKS itu. Misbakhun korupsi, itulah kasus yang dituduhkan kepadanya.

“Dukungan terhadap Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik, Sebastian Salang.

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran mereka mencurigai adanya upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun. Tujuan dari tindakan ini adalah mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma ke Misbakhun tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya. “Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR. Luhut sempat menunjukkan dokumen berupa berita acara tersebut sambil menyatakan alasan kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.


Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS itu.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan Misbakhun.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun korupsi ini adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan.

Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. Luhut hanya membacakan 6 fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Misbakhun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar