Selasa, 20 November 2018

Misbakhun Bukanlah Korban Dari Kasus Century

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Golkar ini seakan kembali ke masa silam. Ia harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus Bank Century.

Kasus Misbakhun korupsi yang pernah membuatnya merasakan dinginnya kehidupan di penjara. Kasus Misbakhun terjadi saat ia menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009.

Kasus Misbakhun mengingatkannya kembali setelah ada keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK kembali didesak menuntaskan kasus Misbakhun korupsi Bank Century setelah ada Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga kembali muncul di permukaan.

"Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.

Meski begitu, Misbakhun tidak lantas menyesali kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.

"Saya bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak enggak akan tahu siapa Misbakhun kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.

Terkait kelanjutan kasus ini, Misbakhun yakin KPK punya cara dan strategi yang lain untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti hutang yang harus dibayar lunas.

"Kita tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan itu kembali," tutup Misbakhun.

Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi PKS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar