![]() |
| Sumber: Google |
Mukhamad Misbakhun selaku Politikus Golkar ini seakan
kembali ke masa silam. Ia harus berurusan dengan penegak hukum terkait kasus
Bank Century.
Kasus Misbakhun korupsi yang pernah
membuatnya merasakan dinginnya kehidupan di penjara. Kasus Misbakhun terjadi saat ia menjadi anggota Fraksi PKS pada
2004-2009.
Kasus Misbakhun mengingatkannya kembali setelah ada
keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK kembali didesak
menuntaskan kasus Misbakhun korupsi
Bank Century setelah ada Selain itu, nama mantan Wakil Presiden Boediono juga
kembali muncul di permukaan.
"Dulu
waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini, saya
ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi. Ada operasinya itu. Saya
saja pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbakhun.
Meski begitu,
Misbakhun tidak lantas menyesali
kejadian itu. Dia bahkan merasa beruntung karena berkat kasus itu banyak orang
yang mengenalnya dan itu sangat baik untuk karier politiknya.
"Saya
bukan korban Century, saya dibesarkan Century dan saya di penjara. Bapak-bapak
enggak akan tahu siapa Misbakhun
kalau enggak masuk penjara dua tahun. Dan saya hadir di sini dalam rangka apa
kita mau disuruh lupa, kita harus melawan lupa ini," ujar Misbakhun.
Terkait
kelanjutan kasus ini, Misbakhun
yakin KPK punya cara dan strategi yang lain untuk mengungkap kasus ini secara
tuntas. KPK juga pasti tahu, kasus ini seperti hutang yang harus dibayar lunas.
"Kita
tidak ingin melakukan intervensi kepada KPK. Silakan dilaksanakan. Jangan
sampai lagi ada kalimat-kalimat yang mengatakan bahwa akan mempelajari putusan
itu kembali," tutup Misbakhun.
Sebelumnya, Misbakhun sempat menjadi tersangka
dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam. Saat itu, Misbakhun merupakan anggota Komisi XI
dari Fraksi PKS.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar