Rabu, 27 Januari 2021

Marak Berita Hoax BPA, BPOM Pastikan Galon Guna Ulang Aman Dikonsumsi

 

Google.com

Kemasan galon guna ulang yang beredar di pasaran sudah ber-SNI jadi aman untuk dikonsumsi dan digunakan, hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh BPOM. Jadi kalian gak perlu khawatir dan termakan dengan berita hoax tentang BPA yang terkandung dalam kemasan galon guna ulang ya guys.

Tidak hanya sudah ber-SNI, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon isi ulang atau sekali pakai juga sudah dibuat sesuai dengan persyaratan kesehatan. Terlebih lagu BPOM juga sudah melakukan pengujian pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati menegaskan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI. 

“Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman,” ujarnya.

Sebelumnya isu tentang kemasan galon isi ulang yang tak aman dikonsumsi juga pernah beredar di masyarakat, namun hal tersebut sudah dibantah leh Kemenperin.

Disampaikan oleh Abdul Rochim selaku Sirektur Jenderal Industri Agro Kemperin mengatakan bahwa produk kemasan galon PET maupun PC aman untuk para pembeli atau konsumen.

Karena galon PET maupun PC sudah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang sudah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akrditasi Nasional (KAN).

Sebelumnya, isu seperti ini sudah pernah juga beredar di masyarakat beberapa waktu lalu dan sudah dibantah Kemenperin. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim, menyampaikan bahwa produk kemasan galon PET maupun PC aman bagi konsumen. Hal ini karena telah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Pengawasan terhadap produk AMDK juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon isi ulang,” ungkapnya.

 

Sumber: Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar