![]() |
| Google.com |
Kemasan
galon guna ulang yang beredar di pasaran sudah ber-SNI jadi aman untuk
dikonsumsi dan digunakan, hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh BPOM. Jadi
kalian gak perlu khawatir dan termakan dengan berita hoax tentang BPA yang
terkandung dalam kemasan galon guna ulang ya guys.
Tidak hanya
sudah ber-SNI, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon isi ulang atau sekali pakai
juga sudah dibuat sesuai dengan persyaratan kesehatan. Terlebih lagu BPOM juga
sudah melakukan pengujian pengawasan post market, salah satunya dengan
melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut.
Direktur
Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati
menegaskan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari 4 jenis, yaitu air
mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK
tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI.
“Selama
memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan,
maka kemasannya pun harus aman,” ujarnya.
Sebelumnya
isu tentang kemasan galon isi ulang yang tak aman dikonsumsi juga pernah
beredar di masyarakat, namun hal tersebut sudah dibantah leh Kemenperin.
Disampaikan
oleh Abdul Rochim selaku Sirektur Jenderal Industri Agro Kemperin mengatakan
bahwa produk kemasan galon PET maupun PC aman untuk para pembeli atau konsumen.
Karena
galon PET maupun PC sudah melalui proses pengujian parameter Standar Nasional
Indonesia (SNI) di laboratorium yang sudah ditunjuk dan mendapatkan akreditasi
dari Komite Akrditasi Nasional (KAN).
Sebelumnya,
isu seperti ini sudah pernah juga beredar di masyarakat beberapa waktu lalu dan
sudah dibantah Kemenperin. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul
Rochim, menyampaikan bahwa produk kemasan galon PET maupun PC aman bagi
konsumen. Hal ini karena telah melalui proses pengujian parameter Standar
Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium yang telah ditunjuk dan mendapatkan
akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Pengawasan
terhadap produk AMDK juga dilakukan secara berkala. Termasuk di dalamnya
pengawasan terhadap fasilitas dan proses pembersihan galon isi ulang,”
ungkapnya.
Sumber: Tribunnews.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar