Selasa, 19 Maret 2019

Rinto Jual Film Porno Berakibat Fatal

Sumber: akurat.co

Rinto harus berurusan dengan kepolisian dan mendekam dibalik jeruji besi dalam waktu yang cukup lama. Pria yang hanya sebagai warga Pademangan, Jakarta Utara itu ternyata sudah melakukan jual beli Film Porno menggunakan Hardisk Eksternal.

Pengungkapan dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung pada Sabtu (16/3/2019) lalu di Jlan Sunter Paradise, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kami mendapatkan informasi adanya penjualan Film Porno dengan menggunakan Hardisk Eksternal. Tindak lanjutnya dengan melakukan penyelidikan,”ungkap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh Faruk Rozi, kepada awak media, Selasa (19/3/2019).

Laporan yang diterima polisi tertanggal Sabtu (9/3/2019) lalu. Baru pada Minggu (16/3) lalu polisi akhirnya berhasil menemukan penjual yang menjajakan Film Porno lewat media sosial.

“Ditangkap ya 16 Maret itu, ada barang bukti juga yang kita amankan,”jelas Faruk.

Pihak kepolisian pun sudah mengamankan barang bukti seperti, Hardisk Eksternal dengan kapasitas 1 TB, 1 buah handphone, uang tunai Rp 1 juta, dan tas slempang.




Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar