Selasa, 19 Maret 2019

Video Hoax Surat Suara Tersebar, Penyebar Video Diamankan Polisi

Sumber: akurat.co

Penyebar Video Hoax surat suara tercoblos 01 yang dilaporkan oleh KPU Sumut dan Medan sudah ditangkap oleh jajaran Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut). Pelaku berinisial UR telah diamankan petugas di daerah Jawa Barat.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan telah membenarkan akan hal penangkapan itu. Pelaku diketahui berdomisili di Jabar yang tak lain merupakan tempat tinggalnya.

"Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoak tersebut adalah akun palsu.selama ini akunnya selalu berubah-ubah," ujar Nainggolan, kepada awak media, Selasa (19/3/2010).

Ia menjelaskan, kalua penangkapan itu dilakukan tidaklah mudah. Petugas harus bekerja dengan sangat keras dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut. Dari pertemanan itu ditelusuri, kemudian dijebak dan tersangka berhasil untuk diamankan. "Jadi menangkap tersangka yang kasusnya seperti itu, tidak mudah," ucap dia.

Nainggolan menyebutkan, saat ini tersangka UR telah berada di Polda Sumut, dan dilakukan penahanan. Penyidik masih menjalankan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoak yang menuding KPU Sumut berbuat curang."Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut," kata mantan Kapolres Nias selatan itu.

Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoak surat suara 01 sudah tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3). Laporan tersebut sudah dibuat karena video itu dianggap bisa menjadi provokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggar Pemilu. Video Hoax tersebut diketahui diposting oleh akun Facebook atas nama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif. "Memang keparat KPU Sumut, surat suara sudah tercoplos 01 semua," ujar Adrian dalam postingannya.




Sumber: akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar